Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu upaya terencana dan tersistematis untuk mengarah pada perubahan yang lebih baik dengan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup generasi mendatang. Konsep pembangunan berkelanjutan, Sustainable Development Goals (SDGs) dianggap lebih mampu memberikan solusi ke arah pembangunan yang tepat dan mampu menjawab beberapa masalah yang belum terjawab dimasa lalu (MDGs, Millenium Development Goals).
Sehingga, kerangka SDGs yang dimaksud diharapkan dapat menjadi jawaban setiap tantangan dunia yang selalu berubah dari waktu ke waktu, dimana SDGs disusun berdasarkan skala pembangunan kebutuhan masyarakat dunia dengan tiga prioritas utama, Human Development, Economic Development, dan Environment Development.
Human development menawarkan gagasan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas, akses terhadap pelayanan kesehatan yang humanis, penegakan hukum, perdamaian dan kebebasan akan pilihan-pilihan rasional dan yang lebih penting adalah keterlibatan secara partisipatif masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam merumuskan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring program-program pembangunan.
Economic development menawarkan solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat dunia dengan mendorong semua sektor dan semua negara untuk saling terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan berupa akses terhadap informasi dan teknologi, terbukanya pasar secara luas, akses terhadap makanan, bergeraknya secara meluas arus modal dan tersedianya alternatif pekerjaan bagi penduduk bumi.
Environment development menawarkan gagasan pembangunan untuk melindungi bumi dari degradasi lingkungan, praktik pembangunan ramah lingkungan, aktivitas ekonomi rendah karbon, pertanian/perkebunan pertanian yang berkelanjutan dan kesemua aspek tersebut adalah upaya menjadikan bumi lebih layak untuk hidup.
Ketiga pilar dan prioritas utama SDGs di atas akan terwujud jika seluruh pemangku kepentingan memahami arah kerja dan memiliki komitmen bersama untuk mengimplementasikannya di semua tingkat kebijakan mulai dari skala internasional, pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa sampai pada komunitas pelibatan.
Sejauh ini, pasca SDGs sejak 2015 lalu, masih banyak pihak yang belum memahami dan menganggap perlunya menyesuaikan skenario pembangunan (Pusat, daerah, desa) dengan gagasan yang diusung oleh SDGs. Akibatnya, sering ditemukan perbedaan kesalahan dalam menafsirkan kerangka kerja pembangunan SDGs ditataran operasional.
Dilain pihak banyak juga yang pesimis. SDGs secara konseptual memang sudah tepat namun pada implementasinya masih ditemukan ketidakseriusan oleh negara-negara maju yang berbasis industri. Selain itu, kepentingan politik Amerika, Cina, Jepang, Eropa, untuk menguasai sumber-sumber energi dan ekonomi dunia masih mendominasi sehingga banyak tujuan SDGs sulit tercapai sehingga ancaman lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang jelas di depan mata semakin meningkat dan berdampak serius terhadap situasi lingkungan kedepan.
Salah satu contohnya, investasi perusahaan-perusahaan Multi National Corporate untuk kendaraan listrik yang digaungkan belakangan ini membutuhkan biaya lingkungan yang cukup tinggi dalam proses produksinya. Baterai yang digunakan untuk kendaraan listrik terbuat dari elemen logam antara lain litium, nikel, atau bahan mineral lainnya dimana untuk mendapatkan bahan baku tersebut dibutuhkan proses penambangan yang massif yang bahkan lebih sering, aktivitas penambangan menyebabkan pencemaran dan kerusakan berat pada lingkungan.
Dunia menghadapi gegap gempita di satu sisi dengan upaya pengurangan emisi karbon kendaraan maupun industri namun dilema disisi lain karena biaya lingkungan untuk proses itu juga tak kalah seriusnya mengancam, sehingga alasan pesimis sebagian besar kalangan yang juga dapat diterima bahwa SDGs adalah sesuatu yang utopis terhadap agenda lingkungan, khususnya di negara penghasil sumber daya mineral yang selama ini diincar oleh negara-negara maju yang berbasis industri.
Menarik Isu SDGs Masuk ke Desa
Mari kita tinggalkan SDGs global yang rumit tersebut untuk menarik perhatian pada narasi besarnya menuju agenda lokal berbasis SDGs yang diharapkan mampu mensinergikan tujuan SDGs dengan proses pembangunan di desa.
Sebagai bagian dari sistem kehidupan nasional baik secara sosial, ekonomi, dan sistem politik, desa perlu mendapat perhatian serius karena desa berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional, isu perubahan iklim, dan upaya pengentasan kemiskinan dimana 43% penduduk Indonesia berada di desa.
Untuk menggiring narasi besar SDGs sampai ke desa, dibutuhkan pendekatan people centered development dengan metode partisipatoris yang menjadi substansi dari pembangunan berkelanjutan itu sendiri. Dengan demikian untuk dimasukkan dalam agenda desa kita ke depan, sudah sepatutnya pembangunan dimulai dari hari ini mengingat bahwa seperangkat sistem yang mendukung tiga pilar utama SDGs tersebut (ekonomi, sosial, lingkungan) sudah sesuai dengan agenda pembangunan desa melalui UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Bagaimana Memulainya?
Untuk sampai pada kesejahteraan, kualitas manusia yang unggul, dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan, maka perlu dilakukan beberapa tahapan aksi di antaranya:
Pertama, diperlukan gerakan penyadaran kepada Pemerintah Desa dan seluruh perangkatnya berupa pengenalan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dalam rumusan program-program pembangunan desa mulai dari perencanaan sampai teknis pelaksanaannya. Beberapa hal yang dapat dilakukan pada poin ini bisa dimulai dari pematangan skenario pembangunan desa yang dimulai dari musyawarah dusun sampai ke musyawarah desa untuk dijadikan standar pembangunan di desa.
Kedua, terbukanya ruang-ruang partisipasi masyarakat yang dapat mengambil peran dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan sesuai dengan kapasitas, hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Ketiga, memperkuat kelembagaan Desa (Bumdes, Koperasi, Bank Tani, kelompok perempuan, kelompok tani, Karang taruna dan kelembagaan lainnya) untuk menjalankan fungsi-fungsi kemitraan dengan Pemerintah desa maupun pihak dari luar desa itu sendiri terkhusus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini dapat dilaksanakan melalui peningkatan kapasitas SDM masyarakat desa, optimalisasi pengelolaan komoditas, digitalisasi desa, advokasi lingkungan berbasis kearifan lokal dan terbukanya akses masyarakat desa terhadap sumber daya yang tersedia.
Keempat, aksi kolaborasi yang melibatkan Pemerintah (Pusat, Daerah, Desa), akademisi, pelaku bisnis, media, LSM, sebagai rujukan rencana pembangunan yang holistik dalam mengurai masalah dari berbagai perspektif sehingga semua pemangku kepentingan mampu bersinergi dan bergerak dengan capaian yang saling melengkapi
Dengan demikian, akan ada satu sistem pembangunan desa yang kuat dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam merealisasikan gagasan pembangunan yang lahir dari kesadaran dan peran bersama seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai kesimpulan, pembangunan berkelanjutan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak mulai dari desa, kabupaten, provinsi, nasional, dan dunia internasional untuk saling melengkapi dan menjaga semesta ini tetap lestari dari dampak buruk pembangunan yang tidak terarah.
Desa merupakan suatu kesatuan masyarakat yang memiliki batas wilayah dan berwenang untuk mengatur urusan pemerintahan, dan hak tradisional yang diakui sehingga penarikan SDGs dalam agenda lokal desa saat ini menjadi sangat penting mengingat peran strategis desa dalam kontribusinya terhadap dinamika pembangunan nasional maupun global.
Pada poin ini juga, pelokalan SDGs ke desa menjadi ruang kolaborasi antarpihak yang diarahkan untuk memenuhi tujuan SDGs dengan indikator-indikator kemajuan yang mengarah pada suksesnya tujuan SDGs di semua tingkatan pembangunan.




Komentar
Posting Komentar